top of page

Pemerintah Tetap Perpanjang Cuti Bersama Lebaran 2018

  • Writer: RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
    RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
  • May 7, 2018
  • 1 min read

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –Pemerintah memastikan tetap akan memperpanjang cuti bersama Lebaran 2018. Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yang sebelumnya dikeluarkan sebagai dasar perpanjangan cuti bersama dari empat menjadi tujuh hari tetap berlaku."Pemerintah telah menetapkan penyesuaian hari cuti bersama Idul Fitri melalui SKB 3 menteri yang ditetapkan tanggal 18 april 2018," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di kantornya, Senin 7 Mei 2018.Pemerintah pun menjamin pelayanan umum utama akan tetap berjalan normal selama masa cuti bersama Lebaran 2018 yang cukup panjang, dari 11 hingga 20 Juni 2018. Pelayanan itu di antaranya rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, Imigrasi, Bea Cukai, serta perhubungan.Baca juga: Cuti Bersama Lebaran yang Bikin Galau"Pemerintah memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa," tambahnya. Menurut Puan, setiap kementerian dan lembaga pemerintah akan memberi penugasan kepada pegawai-pegawai mereka yang memang mendapat shift kerja untuk memastikan pelayanan-pelayanan itu berjalan. Mereka akan diminta mengambil jatah cutinya di waktu lain."PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya," ujar Puan. (ren)


 
 
 

Comments


Who's Behind The Blog
Recommanded Reading
Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon

Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page