KPK Ingatkan Nazaruddin Bongkar Nama Lain di Korupsi E-KTP
- RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
- Feb 21, 2018
- 1 min read

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memusingkan sikap mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang sering mengaku tak tahu mengenai seluk beluk Setya Novanto di perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dimintai tanggapannya mengaku tidak kekurangan bukti dengan sangkaannya kepada Novanto, meskipun Nazar menyatakan demikian."Kalau untuk membuktikan dugaan keterlibatan Setya Novanto kami sudah tak kekurangan bukti, sudah cukup banyak yang kami miliki," kata Febri saat berbincang dengan awak media melalui pesan singkat, Selasa, 20 Februari 2018.Kendati begitu, Febri mengingatkan Nazaruddin untuk konsisten membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam skandal e-KTP.Sebab kesaksian setiap saksi yang sudah terpidana di dalam sidang menjadi pertimbangan dalam rekomendasi mendapatkan justice collaborator, asimilasi maupun pembebasan bersyarat."Saya kira KPK tentu mencermati dan memperhatikan konsistensi dari saksi itu (Nazaruddin-red) karena ini berpengaruh, misal rekomendasi asimilasi atau rekomendasi pembebasan bersyarat karena PP (Peraturan Pemerintah) mengatur demikian," kata Febri.Sebelumnya, Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi e-KTP lebih banyak mengaku tidak tahu mengenai peran Setya Novanto yang duduk sebagai terdakwa. Suami dari Neneng Sri Wahyuni tersebut justru lebih banyak membuka dugaan keterlibatan pihak lain di kasus yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. (one)
Sumber: viva Akb – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit
Comentários