top of page

Fredrich Minta Kapolri Diperiksa, Polri Ogah Tanggapi

  • Writer: RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
    RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
  • Jan 16, 2018
  • 2 min read

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku heran dengan pernyataan mantan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Usai diperiksa, Fredrich meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kapolri terkait dengan kasus yang menjeratnya."Kok Kapolri? Kaitannya?" kata Setyo di gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2018.Atas hal itu, jenderal tersebut enggan menanggapi permintaan Fredrich. "Saya enggak mau nanggapi," ujarnya.Sebelumnya, Advokat Fredrich Yunadi mempertanyakan langkah penyidik KPK yang menjeratnya sebagai tersangka perkara merintangi penyidikan Setya Novanto.Fredrich mengaku heran, mengapa para penyidik di KPK tak ikut memeriksa Kepala Polri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, dalam perkara yang menjeratnya.Pemeriksaan itu, menurutnya, penting karena polisi sudah menyatakan bahwa kecelakaan yang dialami kliennya Setya Novanto, benar terjadi dan tidak direkayasa.



"Ya (kecelakaan), itu memang asli, karena di polisi juga menyatakan ini adalah murni kecelakaan. Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa KPK tidak memeriksa Kapolri? (Kalau kecelakaan) itu bohong," kata Fredrich, usai diperiksa KPK di Jakarta pada Senin, 15 Januari 2018.Fredrich selaku penasihat hukum Novanto dan seorang dokter pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.Mereka diduga memanipulasi data medis Novanto, agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan.Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Kasus kecelakaan Novanto di bilangan Jakarta Selatan, telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya, dan menetapkan satu orang tersangka, yakni seorang mantan jurnalis televisi nasional, Hilman Mattauch, yang saat peristiwa terjadi selaku sopir Novanto.


Sumber: kompas Akb – rifanfinancindo

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit


 
 
 

Comments


Who's Behind The Blog
Recommanded Reading
Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon

Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page