top of page

Begini Hitungan Grab untuk Tarif Batas Atas dan Bawah | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  • Writer: RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
    RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
  • Oct 20, 2017
  • 2 min read

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – JAKARTA – Perusahaan penyedia aplikasi transportasiGrab Indonesia memiliki perhitungan tersendiri mengenai tarif batas atas dan batas bawah. Grab meminta tarif batas atas dan bawah dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal.


Salah satunya, berdasarkan komponen penunjang kendaraan dalam beroperasi seperti pergantian ban, aki, dan lain-lain.Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma menerangkan, komponen tersebut tidak selamanya digunakan pada kendaraan, sehingga terdapat biaya untuk pergantian komponen tersebut.


Pergantian komponen tersebut juga menyangkut keselamatan kendaraan di jalan"Kalau (standar minimal) itu dikorbankan, masalah(nya) keselamatan. Keselamatan itu kita enggak kompromikan, tetap diutamakan," ujar Tri Sukma di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).



Tri Sukma meminta, pembatasan tarif tersebut tidak menghalangi para perusahaan penyedia aplikasi taksi online dapat berkompetisi soal harga. Namun, pihaknya setuju jika pembatasan tarif ini untuk menghilangkan adanya predatory pricing.Meski demikian, Tri Sukma masih menunggu perhitungan tarif batas atas dan bawah dari pemerintah.


Dia berharap, peraturan mengenai taksi online juga dapat mencakup semua pihak termasuk mitra pengemudi."Pada intinya sebagai perusahaan yang baik akan mengikuti dari pemerintah," pungkas dia.Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan kembali mencantumkan poin tarif batas atas dan bawah dalam rancangan 9 poin revisi taksi online.


Padahal, sebelumnya pembatasan tarif tersebut merupakan salah satu poin dari 14 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).Seperti diketahui pada September lalu, MA membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum. Dengan demikian pemerintah harus membuat aturan baru terkait transportasi berbasis online.


Baca Juga :

  • Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT RIFAN FINANCINDO

  • Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  • Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG)

  • Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | RIFAN FINANCINDO

  • Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT RIFAN

  • Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RIFANFINANCINDO

  • Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  • Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN

  • Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

  • Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. RIFAN

  • Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA

  • Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. RIFAN FINANCINDO

  • RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RIFANFINANCINDO

  • Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB

  • PERDAGANGAN BERJANGKA : Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA

Sumber: Tribunnews.com Akb – rifanfinancindo PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit


 
 
 

Comments


Who's Behind The Blog
Recommanded Reading
Search By Tags
Follow "THIS JUST IN"
  • Facebook Basic Black
  • Twitter Basic Black
  • Black Google+ Icon

Also Featured In

    Like what you read? Donate now and help me provide fresh news and analysis for my readers   

Donate with PayPal

© 2023 by "This Just In". Proudly created with Wix.com

bottom of page