Dikabarkan Tersandung Masalah Lagi, Ini Penjelasan Allianz | PT RIFAN FINANCINDO
- RifanFinancindo BerjangkaHeadUnit
- Oct 12, 2017
- 2 min read

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – JAKARTA - Sejumlah petinggi PT Asuransi AllianzUtama Indonesia kembali dilaporkan atas dugaan tindak pidana penjualan produk tidak sesuai dengan keterangan atau etiket. Pelapor adalah mantan nasabah perusahaan ini, Mariana.Adapun pihak yang dilaporkan yakni Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia PDVZ, dan dua direktur lainnya WKA serta IL, Claim Manager MA, dan Claim Analyst JP.
Mariana melaporkan Allianz dengan nomor laporan: LP/1027/X/2017 tertanggal 9 Oktober 2017.Terkait laporan itu, Head of Corporate Secretary PT Allianz Indonesia Adrian DW, menyatakan bahwa kasus Mariana yang merupakan pemilik Toko Sony Vaio Pekanbaru, Riau, sudah selesai di Mahkamah Agung. Kasus itu selesai sejak tahun 2015.“Allianz Utama telah mengetahui perihal laporan terkait penolakan klaim dari Ibu Mariana. Dalam hal ini, kami sangat menghormati hak nasabah untuk mengajukan banding atas keputusan klaim yang telah kami berikan. Maka dari itu, kami telah mengambil dan menaati prosedur hukum yang diperlukan sesuai dengan yang berlaku di Indonesia,” kata Adrian dalam pernyataan resmi, Rabu (11/10/2017).
Namun, Adrian mengaku menyayangkan mengapa masalah ini kembali mencuat. Padahal, Allianz Utama telah menerima putusan yang berketetapan hukum dari Mahkamah Agung pada tahun 2015 yang telah menolak keputusan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang ada sebelumya.Dalam laporannya, Mariana melaporkan Allianz karena merasa klaim asuransi tidak diproses. Klaim tersebut berhubungan dengan Toko Sony Vaio milik Mariana yang dibobol maling pada tanggal 30 November 2010, 18 April 2011 dan 23 April 2011.Pengacara pelapor Alvin Lim mengatakan, Mariana sudah mengajukan klaim ke Allianz Utama namun dipersulit. Klaim bahkan sempat ditolak dengan alasan adanya klausul warranty.
“Mulai klaim kedua dan ketiga didiskon secara sepihak oleh Allianz hingga 70 persen dengan alasan insufficient and inaccuracy data (data tidak cukup dan tidak akurat)," kata Alvin.Menurut Alvin, kasus ini berasal dari pencurian yang terjadi di toko kliennya Mariana pada tanggal 30 November 2010, 18 April 2011, dan 23 April 2011.Difisit ini dikhawatirkan semakin bertambah dan membuat tunggakan di banyak rumah sakit.(Kompas TV)Sebagai pemegang polis, Mariana pun mengajukan klaim. Namun, menurut Alvin tak satu pun yang akhirnya dibayarkan sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Baca Juga :
Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT RIFAN FINANCINDO
Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG)
Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | RIFAN FINANCINDO
Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT RIFAN
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RIFANFINANCINDO
Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN
Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. RIFAN
Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA
Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. RIFAN FINANCINDO
RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RIFANFINANCINDO
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
PERDAGANGAN BERJANGKA : Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA
Sumber: Kompas.com Akb – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit
Commentaires